Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indef Usul Utang Pemerintah Diterbitkan Berdasarkan Proyek

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Aviliani. TEMPO/ Arnold Simanjuntak
Aviliani. TEMPO/ Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengusulkan agar ke depannya utang pemerintah dikeluarkan berdasarkan program atau proyeknya. Sehingga, penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan.

"Pemerintah setiap mengeluarkan SBN (Surat Berharga Negara) atau ORI (obligasi ritel Indonesia) tidak menunjukkan proyek atau programnya, sehingga pemegang SBN tidak dapat mengontrol penggunaan secara langsung yang dibelinya," ujar Aviliani dalam diskusi online Indef, Ahad, 25 Agustus 2019. Ia mengatakan, utang pemerintah seyogianya dipergunakan untuk hal prioritas yang mengarah kepada produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Aviliani, perihal utang belakangan memang ramai kembali diperbincangkan lantaran jumlahnya meningkat. Hingga semester I 2019, jumlah utang pemerintah bisa mencapai Rp 4.570,2 triliun. Di samping itu, besaran bunga dari utang tersebut hingga 2018 telah mencapai Rp 275,9 triliun atau sekitar 11 persen dari belanja negara.

Aviliani mengatakan, pada dasarnya utang dibolehkan sesuai dengan aturan yang ada. Meskipun, ia mengingatkan bahwa utang bisa menjadi persoalan di masa mendatang bila tidak digunakan untuk hal produktif atau yang menghasilkan efek pengganda bagi perekonomian di masa mendatang. "Kemampuan untuk mengembalikannya bisa menjadi masalah."

Adapun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto RI pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 diperkirakan 29,4-30,1 persen. Angka tersebut, menurut Aviliani, tergolong masih aman karena masih lebih rendah dari batasan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60 persen terhadap PDB.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan porsi kepemilikan asing pada surat berharga negara bisa turun menuju 20 persen. Saat ini, Kemenkeu mencatat porsi asing dalam utang negara mencapai 38,5 persen. "Saat ini sekitar 30 persen dan kami harapkan bisa mencapai 20 persen pada masa yang cukup dekat," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.

Menurut Sri Mulyani, diturunkannya kepemilikan asing dalam surat berharga negara bisa membuat perekonomian negara lebih stabil. Sehingga, ia berharap surat utang nantinya diisi oleh pasar domestik.

"Semakin besar basis domestik akan menimbulkan lebih banyak stabilisasi karena memahami kondisi market kita, tidak mudah untuk dipicu oleh perubahan policy yang berasal dari luar," kata Sri Mulyani.

Karena itu, Sri Mulyani mengatakan perlunya menjaring investor surat utang dari dalam negeri sendiri. Apalagi, ia melihat pertumbuhan masyarakat kelas menengah belakangan cukup tinggi.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

1 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

2 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

3 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

4 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.